Sidoarjo, 24 April 2026, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali terus mempercepat pembangunan Jalur Pantai Selatan (Pansela) di Provinsi Jawa Timur, sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan nasional. Selama ini, pertumbuhan infrastruktur dan aktivitas ekonomi masih terpusat di Jalur Pantai Utara (Pantura).
Sehingga keberadaan Pansela diharapkan mampu menjadi koridor alternatif yang membuka akses wilayah selatan yang selama ini relatif tertinggal. Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah, pembangunan ini juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar distribusi logistik, dan mengembangkan potensi pariwisata pesisir Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan BBPJN Jatim – Bali Andre Sahat Tua Sirait menyampaikan, secara keseluruhan panjang Jalur Pansela di Jawa Timur mencapai 660,90 km, yang terdiri dari lintas utama dan jalan sirip. Jalur ini melintasi delapan kabupaten, yaitu Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember, dan Banyuwangi.
“Hingga saat ini, total panjang jalan yang telah dibangun mencapai 399,06 km atau sekitar 60,38 persen dari keseluruhan rencana. Ruas Pansela yang telah selesai sepenuhnya berada di Kabupaten Pacitan, yaitu sepanjang 86,01 km.” Ungkap Andre. Lebih lanjut beliau mengatakan saat ini di kabupaten lainnya, pembangunan telah berjalan secara bertahap, antara lain Trenggalek sepanjang 40,11 km dari total 81,51 km, Tulungagung 42,01 km dari total 51,56 km, Blitar 26,33 km dari total 62,45 km, Malang 54,80 km dari total 128,56 km, Lumajang 30,5 km dari total 57,07 km, Jember 32,10 km dari total 93,48 km, serta Banyuwangi 87,2 km dari total 100,26 km.

Adapun pembangunan Jalan Pansela yang berlangsung saat ini meliputi 2 paket di Kabupaten Tulungagung yaitu Lot 1A sepanjang 9,55 km dan Lot 1B sepanjang 3,88 km, 3 paket di Kabupaten Blitar, yaitu Lot 2: BululawangSidomulyo–Tambakrejo sepanjang 12,86 km, Lot 3: Pantai Serang–Sumbersih sepanjang 4,33 km, dan Lot 3A: Ringinrejo–Simpang Jolosutro sepanjang 7,9 km. Sementara itu, di Kabupaten Malang, terdapat 2 paket peningkatan jalan, yaitu Lot 16A: GondanglegiSimpang Balekambang A sepanjang 16 km dan Lot 16B: Gondanglegi–Simpang Balekambang B sepanjang 16 km 14,45 km.
Penuntasan Jalan Pansela di Provinsi Jawa Timur ini ditargetkan selesai pada tahun 2031. Target ini dapat tercapai dengan catatan dukungan pendanaan pada fase lanjutan tersedia dan konstruksi dimulai sesuai rencana pada triwulan pertama tahun 2027. Dalam pelaksanaannya, pembangunan Pansela menghadapi berbagai tantangan.
Proses pengadaan lahan menjadi salah satu kendala utama, yang melibatkan instansi maupun masyarakat. Selain itu, diperlukan penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan lahan. Tantangan lainnya berasal dari kondisi topografi wilayah selatan yang didominasi perbukitan dengan lereng curam serta karakteristik tanah yang relatif rentan sehingga membutuhkan penanganan teknis yang lebih kompleks.
Pembangunan Pansela diharapkan memberikan dampak jangka panjang signifikan terhadap pengembangan wilayah selatan Jawa Timur. Dengan terbukanya akses dan meningkatnya konektivitas, kawasan selatan berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah. Selain itu, keberadaan jalur ini juga diharapkan meningkatkan daya tarik wisata pesisir serta memperkuat sistem logistik regional secara lebih efisien dan berkelanjutan.
Penulis: Tim Media Konektivitas
Editor: Tim Infra Library
Untuk mengetahui informasi berita lainnya Baca di: Artikel Teknik – Berita Terbaru

